jasa izin bpom

Persyaratan jasa izin Pengurusan BPOM

Berikut ialah sebagai syarat BPOM ialah seperti berikut :

  • lampiran yang di berikan perihal Jati diri Direktur (e-KTP, NPWP, no ponsel, email)
  • Jati diri Penananggung Jawab (e-KTP, no ponsel, email)
  • softcopy/Document Perusahaan Komplet (Akte, SK, NPWP)
  • pembuatan telah memenuhi syarat CPKB (Langkah Pembikinan Kosmetika yang Baik)
  • Hardcopy/ file Document asli dari Pabrik semuanya
  • Document Bahan Baku Komplet
  • Document Produk Komplet (tipe produk, kategorisasi produk, claim pada cap, formasi, proses pemrosesan, proses tertentu, status produk, status perusahaan, tipe pangan, kelompok pangan, nama tipe, nama dagang, tipe paket, berat bersih)
jasa izin bpom
  • Document simpatisan ∙ Document simpatisan produk dalam negeri: hasil analisis laboratorium (cuma untuk produk risiko sedang dan tinggi), formasi, proses produksi, keterangan saat taruh, keterangan saat kedaluwarsa, fitur bahan,
  • perancangan cap. ∙ Document simpatisan produk luar negeri: sertifikat kesehatan/sertifikat bebas jual, surat pemilihan (LOA), sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000, photo produk, cap terjemahan (bila perlu)
  • Untuk Produk Dalam Negeri: NPWP, surat ijin usaha (IUI/IUMK/SKDU), hasil audit Fasilitas produksi (PSB)
    Untuk Produk Import: NPWP, ijin usaha (API/SIUP/IT), hasil audit sara distribusi (PSB), sertifikat kesehatan (Health Certificate)/sertifikat bebas jual (free sale), surat pemilihan (LOA), sertifikat GMP/ISO 22000/HACCP
Scroll to Top